PALANGKA RAYA, lintasberita1.com – Semenjak Pemerintah mengumumkan adanya bantuan sosial untuk masyarakat yang terkena dampak Covid-19 atau Corona Virus, Bantuan-bantuan tersebut ada yang berupa Sembako ataupun berbentuk uang tunai BST ( Bantuan Sosial Tunai ), Dan sumber-sumber dananya pun berbeda-beda, Ada yang bersumber dari APBN ( Dana Pusat ) dan ada yang bersumber dari APBD Provinsi Kalteng.
Untuk sumber dana APBD Provinsi Kalimatan Tengah, pengambilan bantuan tersebut yaitu hanya dapat di ambil di Bank Pembangunan Kalteng (BPK ) Sebesar Rp.500.000.,-bukan di Bank Lainnya, sedangkan untuk yang bersumber Dari Dana APBN, di Ambil di Kantor Pos, Sebesar Rp. 600.000.,-.

Mengenai BST ( Bantuan Sosial Tunai ) yang bersumber dari APBD Provinsi semenjak kemaren hari minggu tanggal 31 Mei Sudah mulai disalurkan atau bisa diambil di Bank Pembangunan Kalteng ( BPK ), setelah adanya pemberitahuan , maka masyarakat yang merasa namanya terdaftar langsung datang beramai-ramai menuju Bank Pembangunan Kalteng.

Akibat keramaian itu, maka terjadi penumpukan orang yang akibatnya berjubel, dan berkrumun , melihat kejadian tersebut mereka secara tidak sadar sudah melalaikan mengenai Protokoler Covid-19 yang mengharuskan jangan sampai terjadi perkumpulan orang dalam jumlah banyak atau Cocial distancing ( jarak sosial).

