Palangka Raya, lintasberita1.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) Bidang Perlindungan Masyarakat kembali melaksanakan pemantauan kondisi banjir di wilayah Kota Palangka Raya pada hari Kamis (20/3/2025). Kegiatan ini difokuskan di dua kelurahan yang terdampak, yaitu Kelurahan Marang dan Kelurahan Petuk Katimpun.
Berdasarkan pantauan TRC Satpol PP Prov. Kalteng, kondisi air masih menggenang di wilayah tersebut. Di Kelurahan Marang, banjir telah memutus akses jalan ke pemukiman warga dengan debit air mencapai sepinggang orang dewasa. Sementara itu, di Kelurahan Petuk Katimpun, ketinggian air mencapai di atas lutut kaki orang dewasa, yang mengakibatkan kesulitan bagi warga dalam beraktivitas sehari-hari.
Mikelson Damek, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat, menjelaskan tujuan dari kegiatan pemantauan ini adalah untuk memastikan keselamatan masyarakat dan memberikan informasi yang akurat mengenai kondisi terkini. “Kami ingin memastikan bahwa warga mendapatkan perhatian dan bantuan yang diperlukan, serta meningkatkan kesadaran akan potensi bahaya yang mungkin terjadi,” ungkapnya.
Selain melakukan pemantauan, TRC Satpol PP Prov. Kalteng juga memberikan imbauan penting kepada masyarakat sekitar agar tetap waspada terhadap kemungkinan peningkatan debit air. Mereka mengingatkan pentingnya pengawasan orangtua terhadap anak-anak dan menyarankan masyarakat untuk menyelamatkan barang-barang serta dokumen berharga ke tempat yang lebih aman. TRC juga menekankan bahwa dalam situasi darurat, masyarakat dapat menghubungi TRC Satpol PP Prov. Kalteng untuk mendapatkan bantuan.


