Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap penyaluran dan penjualan gas elpiji 3 kilogram untuk mencegah kenaikan harga eceran.
“LPG 3 kilogram merupakan produk subsidi yang wajib dijual pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu, tindakan tegas sangat diperlukan untuk menjaga kestabilan harga dan memastikan subsidi sampai ke tangan penerimanya,” ujarnya, Minggu (02/02/2025).
Lebih lanjut, ia menekankan perlunya peningkatan pengawasan terhadap penyaluran dan penjualan elpiji 3 kilogram untuk menjamin harga tidak melampaui HET, khususnya di kalangan pengecer.
“Kami juga menghimbau Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya untuk memperketat aturan bagi agen dan depo agar tidak menjual elpiji bersubsidi ke pengecer,” imbuhnya.
Ia menegaskan kembali bahwa elpiji 3 kilogram khusus diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
“Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan penyaluran LPG bersubsidi sesuai kuota yang ditetapkan. Saya mencatat, pengawasan yang kurang maksimal dapat mengakibatkan kelangkaan dan kenaikan harga yang berdampak buruk bagi masyarakat golongan ekonomi lemah,” pungkasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com

