Palangka Raya – www.lintasberita1.com – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti kasus penggunaan dan pengendara narkoba yang ada di Bumi Tambun Bungai, terutama yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng Bidang Hukum, Pemerintah dan Keuangan Toga Hamonangan Nadeak pun memberi pandangannya.

Toga Hamongan Nadeak berpendapat, Kalteng kini menghadapi tantangan besar dalam memberantas peredaran narkoba.

Sebagai salah satu jalur masuk bagi narkoba dari Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat masalah ini memerlukan perhatian serius dari semua pihak.

Menurutnya, status darurat Narkoba di Kalteng tidak hanya mempengaruhi keamanan masyarakat, tetapi juga berdampak pada pembangunan sosial dan ekonomi daerah.

“Terutama yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur, untuk itu perlu penanganan masalah narkoba harus dilakukan secara bersama-sama, dengan kebijakan yang terencana dan strategis,” katanya, Kamis (12/12/2024).

Seperti yang telah terungkap dalam berbagai operasi penangkapan, dijelaskannya narkoba yang beredar di Kalteng seringkali berasal dari luar provinsi.

Letak geografis Kalteng yang berbatasan langsung dengan provinsi lain diyakini menjadikannya salah satu titik rawan bagi peredaran narkoba.

Fenomena ini, ditegaskan politisi Nasdem Kalteng ini menunjukkan bahwa Kalteng menjadi salah satu target pasar bagi sindikat narkoba.