Palangka Raya, lintasberita1.com – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Prov Kalteng M Katma F Dirun buka Sosialisasi Pencegahan Ekstremisme yang Mengarah pada Terorisme dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, di Meeting Room Aurila Hotel Palangka Raya, Senin (2/12/2024).
Dalam sambutannya Katma mengatakan, ekstremisme yang berujung pada terorisme adalah ancaman serius bagi stabilitas sosial, keamanan nasional, dan keharmonisan masyarakat. “Sebagai salah satu strategi untuk merespon permasalahan terkait Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme, Presiden RI telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020 – 2024,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan RAN PE tersebut berfungsi sebagai pengarah koordinasi antar kementerian dan lembaga, untuk meningkatkan daya tangkal, menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan, serta mencegah terorisme. “Saya menegaskan pentingnya menyelaraskan peran dan fungsi Pemerintah Daerah serta membangun ketahanan masyarakat secara umum, dalam menangkal ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,” imbuhnya.

