Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) masih menjadi tugas Pemerintah Kota Palangkaraya.

RTLH menjadi salah satu permasalahan serius yang dihadapi Pemerintah Kota Palangkaraya, khususnya di kawasan kumuh dan nonkumuh.

Pelaksana Tugas Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu, menyatakan RTLH merupakan bangunan yang tidak memenuhi standar keselamatan, persyaratan luas minimal, dan kesehatan penghuninya.

“Keadaan ini tidak hanya membahayakan warga, tetapi juga menurunkan kualitas lingkungan tempat tinggal di sekitarnya,” kata Hera Nugrahayu, Selasa (9/3/2024).

Hera menjelaskan, penyebab utama masih tingginya angka RTLH di Palangkaraya adalah faktor ekonomi yang menyebabkan angka kemiskinan dan pengangguran meningkat.

Kondisi ini menyebabkan banyak masyarakat tidak mampu membeli rumah layak huni, sehingga akhirnya terpaksa tinggal di rumah yang tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan.

“Jadi, kita pahami bahwa permasalahan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan satu solusi saja,” katanya.

Hera juga menyampaikan bahwa diperlukan pendekatan yang komprehensif, yang membutuhkan keterlibatan banyak pihak dan dukungan dari semua sektor masyarakat.

Hera juga menegaskan bahwa Palangkaraya merupakan kota yang sedang mengalami perkembangan pesat.

Namun, kota ini juga tidak luput dari permasalahan RTLH yang banyak ditemui di berbagai daerah, terutama di daerah yang padat penduduk.