Palangka Raya – www.lintasberita1.com – DPRD Kalimantan Tengah akan menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024, yang merupakan masa jabatan 2024-2029.

Acara tersebut berlangsung pada Selasa, 11 Desember 2024, pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah.

Pimpinan Sementara DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, memimpin langsung rapat paripurna ini.

Ia menyampaikan, rapat paripurna kali ini mengusung satu agenda utama, yakni tanggapan Gubernur terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kalimantan Tengah tahun 2025.

“Hari ini DPRD Kalimantan Tengah akan menggelar rapat paripurna kelima dan kami berharap agenda yang akan kita laksanakan dapat berjalan lancar sesuai rencana,” ujarnya, Selasa (12/11/2034).

Ia juga menyebutkan, rapat tersebut mengundang berbagai instansi dan pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Seperti Foko Pimda Kalteng, Anggota Pendukung Foko Pimda Kalteng, Sekda Kalteng, Badan Permusyawaratan Rakyat Kalteng, dan Organisasi Badan Permusyawaratan Rakyat Kalteng,” pungkasnya.

Agenda Rapat Paripurna DPRD Kalteng ke-4 yang akan dilaksanakan pada Selasa (12/11/2024) pukul 09.00 WIB adalah sebagai berikut:

1. Tanggapan Gubernur Kalteng terhadap Pendapat Publik Fraksi Pendukung Partai Demokrat Daerah Kalteng tentang Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng tentang Rancangan Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025. *#TIM#* www.lintasberita1.com