Palangka Raya – www.lintasberita1.com – RSUD dr. Doris Sylvanus (RSDDS) Palangka Raya menerima kunjungan dari Tim Asesmen Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah. Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan di Aula Gedung Diklat 1a dan 1b RSDDS Palangka Raya, Rabu, (11/09/2024).
Tujuan dari kunjungan monitoring ini adalah untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Komisi Informasi Kalimantan Tengah terhadap Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah diisi dan diserahkan oleh RSDDS sebelumnya.
Mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Erwindy, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik bagi masyarakat, khususnya terkait informasi yang berkaitan dengan rumah sakit. Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan layanan informasi di RSDDS.
Dalam acara tersebut, Ady Fraditha, Wakil Direktur RSDDS, menyampaikan paparan tentang kepatuhan badan publik. Ia menegaskan bahwa RSDDS telah berkomitmen untuk menyampaikan keterbukaan informasi publik yang transparan, tepat, dan akurat sebagai standar penilaian kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di RSDDS.
“PPID merupakan wadah yang menyediakan informasi terkait dokumen rumah sakit, menyediakan proses dan tata cara permohonan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat,” tutupnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com

