Jakarta – www.lintasberita1.com – Kolaborasi dan koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menjadi hal yang krusial untuk menjawab tantangan dan mencari solusi yang optimal. Hal ini difasilitasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat (KoPHI DARAT).
Hal tersebut disampaikan oleh Farid Wajdi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, saat menghadiri KoPHI DARAT 2024 yang diresmikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Hotel Swissotel PIK Avenue, Jakarta, Selasa, (17/09/2024).
Disampaikan pula bahwa dengan berkolaborasi dalam program dan regulasi di bidang hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja, berbagai permasalahan terkait hal tersebut dapat teratasi. Dengan terjalinnya kerja sama tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh, maka penting untuk membina hubungan industrial yang kondusif, adaptif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“Dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas, mediator hubungan industrial memegang peranan penting dalam menyelesaikan berbagai perselisihan hubungan industrial di bidang ketenagakerjaan,” tegas Farid.
“Sinergi program dan kegiatan di Provinsi Kalimantan Tengah ini juga memperhatikan kebutuhan kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah untuk mewujudkan Kalteng Makin BERKAH,” pungkas Farid.

