Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi dalam rangka penguatan Pangkalan Data Cadangan Pangan Daerah Tahun 2024. Rapat ini dilaksanakan pada 23-24 September 2024 di Hotel Best Western Palangkaraya, Selasa (23/09/2024).

Rapat ini diinisiasi oleh A. Elpiansyah, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam sambutan pembukaannya, ia menyampaikan bahwa rapat ini dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan cadangan pangan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Dengan pengembangan aplikasi web Sigap Nasional ini, para pengembang di tingkat daerah dapat lebih mudah menginput data perkembangan cadangan pangan ke dalam sistem secara daring, baik mingguan maupun bulanan. Selain itu, juga memberikan kemudahan akses data dan informasi cadangan pangan kepada para pemangku kepentingan baik di pusat maupun daerah setiap saat,” kata A. Elpiansyah.

Dalam laporannya, Mahmudah, Kepala Bidang Distribusi Pangan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah, menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan membangun pemahaman bersama tentang cara penghitungan cadangan beras pemerintah daerah. Hal ini berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 yang menjadi pedoman dalam penetapan cadangan pangan beras bagi Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Desa. Perhitungan tersebut akan mempertimbangkan tingkat kerawanan pangan dan kejadian bencana di suatu daerah, baik dari faktor produksi maupun anggaran.