Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Farid Wajdi menyambut baik Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Linggarjati, beserta Anggota Komisi Informasi Anita Fransiska dan Tim Teknis. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari penilaian Keterbukaan Informasi Badan Publik di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024. Tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk mengevaluasi kepatuhan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Disnakertrans Provinsi Kalimantan Tengah terhadap standar keterbukaan informasi publik, dengan menggunakan Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah diisi. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat informasi Disnakertrans pada Senin, 30 September 2024.
Dalam sambutannya, Farid Wajdi menyampaikan apresiasinya kepada Wakil Ketua Komisi Informasi Linggarjati dan Anggota Komisi Informasi Anita Fransiska, serta perwakilan dari Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah atas penilaiannya terhadap Disnakertrans Provinsi Kalimantan Tengah dalam memberikan pelayanan dan menanggapi permintaan data baik dari wartawan maupun masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah beserta tim teknis atas kunjungannya untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui Kegiatan Kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Imigrasi Provinsi Kalimantan Tengah dalam menjalankan tugas dan mendukung keterbukaan informasi publik,” jelasnya.

