Palangka Raya, lintasberita1.com – Rapat Anggota Tahunan (RAT) bagi sebuah koperasi merupakan hal yang mutlak harus dilaksanakan tiap tahun, karena RAT merupakan ciri dan sendi utama dalam menggerakan koperasi dalam rangka menunaikan amanat Undang-Undang Perkoperasian. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng H. Darliansjah saat membuka RAT Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Perikanan Tahun Buku 2023. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid yaitu secara daring dengan menggunakan zoom meeting, dan secara luring di Aula Dislutkan Prov. Kalteng, Selasa (26/3/2024).

“RAT merupakan implementasi dan semangat yang harus hidup dalam koperasi yaitu asas kekeluargaan, sebagai institusi pengambilan keputusan tertinggi dalam koperasi, Rapat Anggota Tahunan (RAT) menyiratkan bahwa kekuatan utama pada organisasi koperasi adalah pada anggotanya,” ujar Darliansjah.

Lebih lanjut, Darliansjah mengungkapkan bahwa RAT mempunyai arti yang cukup strategis dalam pengembangan koperasi ke arah yang lebih baik lagi, karena dalam RAT dibahas Laporan Pertanggungjawaban Pengurus, Laporan Pertanggungjawaban Pengawas, Rencana Kerja Tahunan Koperasi, serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK). Pertanggungjawaban ini penting dilakukan untuk mengukur kinerja pengurus serta mengevaluasi seluruh program dan kegiatan agar pada masa-masa mendatang kinerja Koperasi dapat diperbaiki dan lebih disempurnakan lagi.