Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024 digelar DPRD Kalimantan Tengah pada Senin, (18/03/2024).
Dalam rapat paripurna tersebut, Bapemperda memberikan pidato pengantar mengenai empat Perda usulan DPRD Kalteng yang secara khusus fokus pada Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan, dan pembudi daya ikan, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, dan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.
Wiyatno, Ketua DPRD Kalteng, memimpin Rapat Paripurna bersama Wakil Ketua I Abdul Razak. Turut hadir Wakil Gubernur Edy Pratowo, anggota DPRD Kalteng, dan perwakilan berbagai instansi di lingkungan Pemprov Kalteng.
Wiyatno mengumumkan pembukaan resmi sidang paripurna kedua masa sidang pertama masa jabatan 2024. Disebutkannya, mereka akan mendengarkan pidato pengantar mengenai 4 Perda usulan Bapemperda DPRD Kalteng.
Dalam sambutannya, Kuwu Senilawati, Juru Bicara Bapemperda DPRD Kalteng, menyoroti empat Raperda dewan. Peraturan tersebut berkaitan dengan disabilitas, pemberdayaan petani atau nelayan, pangan, dan penyelesaian konflik pertanahan di Kalimantan Tengah.
Kuwu menyatakan, pentingnya keempat Raperda tersebut terletak pada kemampuannya dalam meningkatkan perlindungan terhadap penyandang disabilitas, memberdayakan petani dan nelayan, mengatasi permasalahan pangan, dan menyelesaikan konflik pertanahan.

