Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan menyelaraskannya dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045. Rencana Pembangunan (RPJPD). Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu (7/2/2024).
Rancangan Awal RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 disusun dengan tujuan untuk mendorong koordinasi perencanaan pembangunan antara Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pendekatan terpadu yang memadukan perencanaan dan penganggaran ini dimaksudkan untuk memudahkan pencapaian tujuan prioritas Provinsi dan pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.12.5-1317 Tahun 2023 .
Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung menekankan pentingnya sinkronisasi, sinergi, dan harmonisasi antar sektor dan daerah dalam proses pembangunan. Ia menyatakan, hal ini penting untuk melayani kepentingan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan. Hal ini harus dimulai dengan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang mencakup harmonisasi, sinergi, dan sinkronisasi antara dokumen perencanaan jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan, serta antar tingkat pemerintahan.

