Medan – www.lintasberita1.com – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Provinsi Kalimantan Tengah, Erwindy, didampingi Laura Andalina, Pejabat Humas Ahli Muda, dan Nopianti S. Basirun, Petugas Komputer Dinas Komunikasi Informatika, Perkodean, dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, turut serta dalam Kebijakan Teknis. Kegiatan pembinaan yang diberi nama Penerapan Umum Layanan Informasi Publik Nasional bagi PPID Wilayah Barat. Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Tata Kelola Komunikasi Publik dan Kemitraan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Itu berlangsung di Hotel JW Marriot Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (5/10/2023).
Hasyim Gautama, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, melakukan pembukaan resmi Bimbingan Teknis Kebijakan Penerapan Umum Layanan Informasi Publik Nasional bagi PPID Wilayah Barat.
Hasyim Gautama menyatakan, aplikasi INFO merupakan perangkat komprehensif yang dirancang untuk memudahkan penyampaian layanan informasi publik nasional. Tujuannya adalah untuk menjamin kelancaran dan efisiensi pelaksanaan layanan publik yang disediakan pemerintah.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut Ilyas S. Sitorus menyatakan, Pelayanan Informasi Publik harus terus melakukan inovasi guna menghilangkan sekat ruang dan waktu antara masyarakat (pencari informasi) dan PPID ( Badan publik). *#TIM#* www.lintasberita1.com

