Medan – www.lintasberita1.com – Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Hukum dan Politik Pemerintahan Herson B Aden beserta Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring menghadiri Rakornas Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Tahun 2023. Hasil Pengawasan di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan, Sumatera Utara pada Senin, 10 September 2023.
Kegiatan yang bertemakan “Arah Kebijakan Pengawasan Tahun 2024” ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menentukan arah tindak lanjut kebijakan pengawasan tahun 2024 secara bersama-sama. Selain itu juga mencakup kegiatan pemantauan terhadap penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan yang dilakukan oleh Itjen Kemendagri RI sampai dengan tahun 2023.
Irjen Kemendagri RI Tomsi Tohir membuka Rakornas tersebut. Beliau didampingi Sekda dan Forkopimda Sumut. Rapat tersebut dihadiri Pimpinan Daerah, Irjen, Inspektur Utama, dan Wakil Kementerian Lembaga, serta Inspektur Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Dalam sambutannya, Tomsi Tohir, Irjen Kemendagri, menyatakan bahwa terdapat berbagai aspek dalam praktik sehari-hari yang memerlukan perbaikan, sesuai dengan arahan dan kebijakan Presiden dan Menteri Dalam Negeri.
Dalam hal pembelanjaan, Presiden memberikan klarifikasi bahwa meskipun tema pembelanjaannya akurat, masih terdapat pemborosan anggaran yang tidak perlu. “Ke depan, kita bisa mengkaji kembali kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan agar selaras dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” jelasnya.

