Palangka raya – www.lintasberita1.com – Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng menyelenggarakan Rapat Koordinasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kalteng Tahun 2023 di Balai Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Provinsi Kalteng Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Kamis (30/11/2023). .

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah Edy Yusuf menyatakan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antar anggota dan pengurus FKDM se-Kalteng. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah. Tujuannya juga untuk meningkatkan pemahaman terhadap tanggung jawab dan tugas yang diemban FKDM, mengatasi permasalahan faktual yang terjadi di kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Tengah, serta mencari solusi untuk menangani konflik yang sedang berlangsung dan mencegah potensi konflik.

“Pencegahan dini merupakan salah satu langkah yang harus dilakukan untuk menghindari konflik, terutama di daerah rawan konflik, data dan informasi dinilai sangat penting dalam menentukan langkah pencegahan konflik. “Tugas FCDM bersama pemerintah daerah adalah melakukan pengawasan.” di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.