Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Pemerintah Kota Palangka Raya berdedikasi untuk mendorong pertumbuhan kawasan industri, mengawali prosesnya dengan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah kepada DPRD tentang pengembangan industri pada tahun 2022 hingga 2042.

Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menegaskan visi dan misi pemerintah kota dalam menggerakkan sektor industri untuk meningkatkan perekonomian daerah.

“Rancangan peraturan zonasi kawasan industri telah kami serahkan kepada DPRD sebagai langkah awal mewujudkan visi tersebut,” ujarnya, Jumat, 29 September 2023.

Ia meyakini kawasan industri akan memainkan peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi karena akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan daerah.

Ia menyatakan, ke depan pemilihan lokasi kawasan industri akan bergantung pada faktor strategis, seperti ketersediaan transportasi dan infrastruktur pendukung yang memadai.

Ia menyimpulkan, Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan dan membuat peraturan untuk mendorong pertumbuhan kawasan industri yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi. *#TIM#* www.lintasberita1.com