Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Biro Organisasi dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) pada Selasa (29/08/23) di Ruang Rapat Biro Organisasi Sekretariat Daerah Kalimantan Tengah untuk menindaklanjuti rencana pendirian Bundaran Besar dan Pelaksana Teknis Sebangau. Satuan (UPT).

Rapat koordinasi yang bertujuan membahas pendirian UPT tersebut dihadiri Adiah Chandra Sari, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), beserta jajarannya. Lilis Suriani, Kepala Biro Organisasi, dan tim Divisi Kelembagaan turut hadir.

Lilis menyatakan perlunya pemenuhan beberapa dokumen persyaratan kelembagaan pada formasi khusus ini.

Dalam pertemuan tersebut, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata diberikan penjelasan mengenai persyaratan pendirian UPT. Selanjutnya, Departemen akan segera membuat Naskah Akademik Pendirian UPT yang memuat data-data relevan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor “12 Tahun 2017 tentang Pembentukan UPTD dan Cabang Pelayanan,” jelasnya. oleh pembicara.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menyampaikan, pihaknya akan memperhatikan kriteria penting dalam penyusunan naskah ilmiah ini. “Pertama, diharapkan UPT Bundaran Besar dan Sebangau dapat melaksanakan kegiatan teknis operasional serta kegiatan teknis pendukung tertentu. “Diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan menunjang penyelenggaraan publik,” kata Adia.