Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah menerima Kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah di Ruang Kepala Dinas Sosial Provinsi di Jl. Kalimantan Tengah, Rabu (13/09/2023).

Kedatangan Komisi Informasi Publik Provinsi Kalteng Dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Visitasi Keterbukaan Publik disambut oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Prihastuti Widartiningsih. Prihastuti Widartiningsih menyatakan, pihaknya selalu berupaya memberikan informasi terkait pelaksanaan tugas bidang sosial kepada masyarakat luas.

Visitasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan memperjelas data dan informasi dalam Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang diserahkan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah kepada Komisi Informasi. Dalam kunjungan tersebut, beberapa hal dibahas dan diidentifikasi sebagai catatan penilaian yang perlu diperbaiki.

Dalam kesempatan yang sama, Srie Rosmilawati, Wakil Ketua Komisi Informasi Kalteng, menyebutkan PPID Dinsos mempunyai kemampuan melengkapi dokumen hilang yang belum diunggah. Lebih lanjut ia menjelaskan, hal ini akan berdampak pada peningkatan indeks keterbukaan informasi publik Dinsos.

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Pejabat Administrator, dan Kepala UPT di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah. *#TIM#* www.lintasberita1.com