Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Dewan DPRD Kalteng resmi menyetujui 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas lebih lanjut. Persetujuan itu diberikan seluruh Fraksi pendukung DPRD Kalteng dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III Tahun 2023 yang berlangsung Rabu sore, 20 September 2023.
Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi pendukung dewan secara umum sepakat untuk membahas pengembangan lebih lanjut dari 3 Raperda inisiatif tersebut, sesuai dengan aturan atau mekanisme yang berlaku.
Ketiga Raperda yang dimaksud adalah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudidaya Ikan; Pelestarian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; dan Penegakan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Jimmy Carter, Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah sekaligus ketua rapat paripurna, menekankan pentingnya pembahasan masalah tersebut, dengan tujuan untuk dijadikan kerangka hukum.
Jimmy Carter menyatakan, pembahasan mengenai 3 Raperda ini akan diatur dan disesuaikan kemudian hari, sesuai dengan mekanisme dan jadwal yang akan ditentukan kemudian.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalteng, Muhajirin mengapresiasi konsensus seluruh fraksi dalam mendukung keputusan dewan untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap ketiga Raperda tersebut.

