Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Sigit K Yunianto, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, menyatakan bahwa untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di Kota Palangka Raya, sangat penting untuk meningkatkan pengendalian internal.

“Pengawasan internal instansi tersebut sangat perlu diperkuat, khususnya terhadap instansi yang membidangi pelayanan publik Kota Palangka Raya. Pelayanannya harus bersih,” ujarnya pada Kamis, 22 Juni 2023.

Selain itu, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Adeksi Republik Indonesia ini menekankan pentingnya pelayanan publik yang tidak hanya bersih, namun juga bebas dari pungutan liar, gratifikasi, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). ).

Untuk memastikan hal tersebut terjadi, diperlukan kolaborasi antara pemerintah dan pengambil kebijakan, bekerja sama secara erat untuk memerangi terjadinya KKN dan pungli.

Selain pelayanan publik, pelayanan lain juga diantisipasi untuk mencegah terjadinya pungli. Sebab, pungutan liar berpotensi mengganggu fungsi dan kelangsungan suatu layanan.

Penutupnya dengan mengimbau para pimpinan pelayanan publik dan lembaga pelayanan untuk memperkuat pengendalian internal guna mencegah praktik pungutan liar dan korupsi, hal yang memang ingin kita hindari. *#TIM#* www.lintasberita1.com