Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Wahid Yusuf, Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, menyatakan sekolah-sekolah di kota itu harus memasukkan konten Pendidikan Pancasila ke dalam kurikulumnya.
“Kenapa wajib karena sudah ada Perda, DPRD dan Pemko sudah menyetujui Perda, baik sekolah negeri maupun swasta harus melaksanakannya,” ujarnya pada Sabtu, 22 Juli 2023.
Menurut dia, Perda tersebut disahkan karena dulu ada hikmah PPKN, namun kebijakan tersebut kemudian dihapuskan.
Ia menyatakan, bangsa Indonesia dibangkitkan kembali untuk menumbuhkan kecintaan yang lebih besar pada generasi muda dan mencegah mereka mudah terpecah belah.
Melalui pembelajaran PPKN, siswa dapat belajar tentang pentingnya menghormati orang yang lebih tua dan mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang kesopanan, adat istiadat, dan budaya dalam negara Indonesia.
Oleh karena itu, DPRD Palangka Raya sangat setuju untuk memasukkan pembelajaran pada pendidikan Pancasila, karena melihat adanya penurunan kesadaran di kalangan generasi muda.
Kesimpulannya, makanya Raperda ini kami selesaikan dengan cepat dan disepakati dengan Pemerintah Payakumbuh, agar Raperda Pancasila bisa menjadi Peraturan Daerah dan dilaksanakan. *#TIM#* www.lintasberita1.com

