Palangka Raya – www.lintasberita1.comĀ – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diwakili oleh Dinas Perhubungan dan Komunikasi (Dislutkan Prov. Kalteng) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dewan Adat Dayak (DAD) provinsi.
Acara penandatanganan berlangsung pada Sabtu, 19 Agustus 2023, di Hall Hotel Dandang Tingang, Palangka Raya. Acara ini bertepatan dengan perayaan HUT ke-16 DAD Provinsi Kalteng, pembukaan Turnamen Catur Open DAD Cup 2023, dan peringatan HUT ke-51 Agustiar Sabran sebagai Ketua Umum DAD Provinsi Kalteng.
PKS ditandatangani oleh Darliansjah, Kepala Dislutkan Prov. Kalteng, dan Yulindra Dedy, Sekjen DAD yang hadir atas nama Ketua Umum DAD Prov. Kalimantan Tengah.
Yulindra Dedy menyampaikan harapannya dalam sambutannya agar penandatanganan PKS antara Dislutkan dan DAD dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pemantauan sumber daya kelautan dan perikanan. Menurut Yulindra Dedy, kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pemantauan sumber daya perikanan, dengan fokus mengutamakan peran adat berbasis kearifan lokal.
Sementara itu, Kepala Dislutkan Darliansjah mengungkapkan, nota kesepahaman antara Dislutkan dan DAD merinci maksud dan tujuan kerjasama dalam aspek pemantauan sumber daya kelautan dan perikanan.
Lebih lanjut diungkapkan Darliansjah, PKS diharapkan melakukan aksi melalui DAD, khususnya melalui pengawasan Damang dan Mantir Adat di Kabupaten/Kota, serta Kecamatan dan Desa. Peran mereka akan melibatkan partisipasi aktif dalam pencegahan illegal fishing dan penegakan sanksi adat untuk menciptakan kesadaran di antara mereka yang terlibat dalam kegiatan illegal fishing, dengan tujuan untuk menghindari pelanggaran lebih lanjut,” pungkasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com

