Palangka Raya – lintasberita1.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak (PUA) yang berlangsung pada Jumat (16/3/2023) di SMAN 5 Palangkaraya.
Linae Victoria Aden, Kepala DP3APPKB Prov. Kalimantan Tengah, menyatakan bahwa untuk mencapai generasi emas Indonesia tahun 2045, perlu mempersiapkan generasi muda yang berkualitas sejak saat ini. Termasuk menangani masalah Perkawinan Anak (PUA) dan mencegahnya terjadi. Lebih lanjut Linae menegaskan bahwa PUA dapat menimbulkan berbagai dampak dan resiko negatif, baik secara fisik maupun psikis, serta dapat pula menimbulkan kesulitan ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, risiko tersebut juga dapat mempengaruhi masa depan anak, berpotensi menimbulkan masalah dalam pengasuhan, pertumbuhan, perkembangan, bahkan stunting.
Dikatakannya, tindakan preventif perlu dilakukan untuk memperluas wawasan orang tua, remaja, dan anak-anak guna mencegah PUA.
Ia menjelaskan, untuk mencapai tujuan tersebut, pihaknya mengharapkan keterlibatan aktif pihak sekolah dan guru dalam menciptakan lingkungan yang positif dan nyaman yang memupuk potensi siswa agar tetap fokus pada tujuan dan pencapaian yang positif sehingga mencegah terjadinya perkawinan anak.

