Palangka Raya – lintasberita1.com – Demonstrasi damai digelar mahasiswa Gerakan Almamater Kalteng di depan kantor DPRD Provinsi Kalteng untuk menyampaikan tuntutannya.
Ketua DPRD Kalteng H Wiyatno berjanji akan segera menindaklanjuti permintaan Gerakan Almameter Kalteng dan menyampaikan antusiasmenya terhadap aspirasi kelompok tersebut.
Ia mengatakan pada 17 Mei 2023, harapannya aspirasi ini bisa digunakan untuk merevisi UU Hak Cipta. Ia juga menyebutkan bahwa mereka merespon positif aspirasi yang disampaikan oleh teman-teman almamaternya.
Selain itu, legislator PDIP memberikan tanggapan positif terhadap tuntutan tersebut karena mengakui perlunya merevisi beberapa aspek UU Cipta Kerja yang telah disetujui sebelumnya.
Dia tidak mempermasalahkan tindakan mendorong, dan bahkan pembakaran ban tidak mengganggunya karena cuaca panas dan masa tunggu.
Ia berkesimpulan bahwa membakar fasilitas umum merupakan tindakan yang sangat anarkis yang sangat salah. Yang penting adalah tidak terlibat dalam perilaku seperti itu. Namun, akan lebih baik jika tuntutan disampaikan secara damai dan dengan audiensi. *#TIM#* www.lintasberita1.com

