Palangka Raya – lintasberita1.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pemprov Kalteng menggelar acara Sosialisasi Manajemen Adminduk dan Launching Identitas Kependudukan (IKD) Digital. Acara berlangsung pada Selasa (16/5/2023) di Pendopo Eka Hapakat yang berlokasi di Kantor Gubernur Kalteng. Kepala Daerah Provinsi Kalteng Saiful mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalimantan Tengah, membuka acara tersebut.
Saiful dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang administrasi kependudukan. Hal ini akan memastikan bahwa setiap individu di Kalimantan Tengah memiliki dokumen kependudukan yang akurat, memungkinkan mereka untuk memenuhi kewajiban dan menggunakan hak mereka.
“Pada bulan Maret tahun 2022 lalu, semua Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kalimantan Tengah telah berhasil melakukan penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, sebagai salah satu program yang disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ucapnya.

Ia menambahkan, total penduduk di Provinsi Kalteng saat ini mencapai 2,7 juta jiwa, dimana 1,9 juta jiwa di antaranya wajib memiliki KTP. Jumlah penduduk yang tercatat atau yang memiliki KTP sebanyak 1,8 juta, merupakan capaian 95,19 persen. Dia menegaskan, capaian ini perlu dikejar hingga mencapai target nasional 99,02 persen, artinya masih tersisa 93 ribu orang (3,83 persen).

