Palangka Raya, lintasberita1.com – Staf ahli (sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden menghadiri kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan Tahun 2022 yang digelar oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng), bertempat di M Bahalap Hotel, Selasa (15/11/2022).

Kegiatan dibuka langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kemenkumham RI Reynhard Silitonga sekaligus memberikan penguatan pada jajaran Kemenkumham Kalteng. Tema yang diusung adalah “Tugas Fungsi Pemasyarakatan dan Sinergitas Implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan dan Kaitannya dengan 3+1 Back To Basics Pemasyarakatan Semakin PASTI”.

Herson B. Aden saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan, bahwa penguatan ini sebagai bentuk bukti bahwa Pemasyarakatan Indonesia terus bergerak maju. Pemerintah sebagai Petugas Pemasyarakatan harus dapat beradaptasi dengan cepat, tentunya dengan mengimplementasikan undang-undang ini di satuan kerja masing-masing dengan sempurna.