Palangka Raya, lintasberita1.com – Mewakili Pemprov. Kalteng, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung didampingi Plt. Kepala Dinas Perkebunan Prov. Kalteng H. Rizky R Badjuri menghadiri rapat pembahasan draft rancangan Peraturan Gubernur Kalteng tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Penilaian Usaha Perkebunan (PUP) di Kalteng bersama dengan KPK RI secara virtual, bertempat di Ruang Bajakah 2 Kantor Gubernur Kalteng, Senin (14/11/2022).
Pada kesempatan itu, Leonard mengucapkan terima kasih kepada Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK RI yang mendampingi Pemprov. Kalteng dalam rangka penyusunan Peraturan Gubernur Kalteng tentang Standar Pelayanan Minimal Penilaian Usaha Perkebunan, yang dibuat berdasarkan PP Nomor 26 tahun 2021.

