Palangka Raya, lintasberita1.com – Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Hasan Busyairi mengusulkan agar dibentuk Perda Kota Layak Anak. Usulan ini sebagai respon atas prestasi kota setempat yang telah 2 tahun ini mendapatkan penghargaan kota ramah dan layak anak.

“Ini perlu menjadi usulan untuk mendukung serta menjamin hak-hak anak dapat terpenuhi terutama ketika anak berada di ruang publik. Bagaimana supaya Pemda dapat memfasilitasi kebutuhan bagi anak,” katanya, Selasa, (25/10/2022).

Kota layak anak atau kota ramah anak adalah suatu gagasan yang menunjukkan jika lingkungan kota yang terbaik adalah lingkungan yang memiliki komunitas yang kuat secara fisik dan tegas.

“Wajib bagi pemerintah menyediakan akses pelayanan kesehatan, pendidikan, air bersih, sanitasi yang sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan. Semua itu harus diatur secara khusus melalui produk hukum daerah,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga wajib menyediakan kebijakan dan anggaran khusus untuk anak. Menyediakan lingkungan yang aman dan nyaman sehingga memungkinkan anak dapat berkembang.

www.lintasberita1.com *#TIM#*