Palangka Raya, lintasberita1.com – Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menggelar Rapat Kerja Komisariat Wilayah V Regional Kalimantan memfokuskan pembahasan penghapusan tenaga honorer.
“Salah satu agenda utama pada rapat kerja komisariat wilayah V Apeksi regional Kalimantan adalah tentang kebijakan penyelesaian tenaga non-ASN dan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” ucap Fairid Naparin, Jumat (21/10/2022).
Dia mengatakanĀ bahasan itu menjadi salah satu fokus utama ApeksiĀ karena terkait langsung dengan kebutuhan pegawai pemerintah serta menyangkut hajat hidup masyarakat secara langsung, terutama yang saat ini berstatus tenaga honorer atau kontrak.
Untuk membahas itu, pada rapat kerja yang dimulai 18-21 Oktober turut menghadirkan Deputi Bidang Sumber Daya Aparatur, Kementerian PAN dan RB Alex Denni.
Bahasan ini pun menyangkut tentang pemetaan kebutuhan, posisi yang tersedia untuk PPPK, solusinya bagaimana, dan tahapannya penyelesaian sehingga tidak memungkinkan jika secara mendadak tenaga honorer dihapuskan.
Kondisi dan kebutuhan tenaga non-ASN di lingkup pemerintahan juga harus dipertimbangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dalam upaya implementasi penghapusan tenaga kontrak atau honorer.
“Intinya bahwa kebijakan itu harus dilaksanakan bertahap tidak bisa dilakukan tiba-tiba,” pungkasnya.

