Palangka Raya, lintasberita1.com – Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah meminta adanya sosialisasi secara masif terkait rehabilitasi pecandu narkoba khususnya di Kalteng yang dilakukan oleh pemerintah mauoun pihak terkiat lainnya.

Sosialisasi terkait pecandu narkoba ini perlu dilakukan serta digencarkan mengingat sejauh ini banyak yang masih salah kaprah memahami atau belum mengerti baik prosedur maupun mekanisme dari rehabilitasi, sehingga kebanyakan dari masyarakat enggan untuk berpartisipasi.

“Sejauh ini masih banyak kekeliruan dalam memahami soal rehabilitasi narkoba ini, seperti bakal ditangkap dan dipenjara atau biayanya mahal. Hal ini yang menjadikan masyarakat takut merehabilitasi keluarga yang menjadi pecandu narkoba. Makanya perlu sosialisasi yang lebih masif lagi,” ucapnya, Kamis (11/8/2022).

Dia menerangkan, berdasarkan pelayanan rehabilitasi umumnya sesuai dengan SOP Badan Narkotika Nasional (BNN), itu bebas biaya alias ditanggung oleh pemerintah, kecuali ada hal-hal lain yang bersifat kekhususan sesuai dengan kebutuhan masyarakat selaku klien rehabilitasi.

Selain itu, rehabilitasi pun sebenarnya memberikan dampak positif bagi masyarakat khususnya pecandu narkoba. Tidak hanya mencegah masyarakat tersandung hukum, rehabilitasi juga menjadi jalan yang baik bagi proses penyembuhan bagi korban penyalahgunaan narkoba.