Palangka Raya, lintasberita1.com – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mendorong pemerintah daerah fokus pada tiga sektor pencegahan korupsi. Hal ini untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan modern.
Tiga sektor prioritas dalam hal pencegahan korupsi tersebut terdiri atas sektor perizinan tata niaga, keuangan negara atau keuangan daerah dan sektor penegakan hukum reformasi birokrasi.
“Reformasi birokrasi terus dijalankan sejak dibentuk Perpres 81/2010 tentang Design Reformasi Birokrasi 2010 sampai 2025. Saat ini, telah memasuki periode ketiga atau periode terakhir sistem road map,” ucapnya, Senin, (8/8/2022).
Berdasarkan Perpres 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, ada tiga sektor prioritas yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah. Sejauh ini, lanjut dia, pemerintah kota maksimal menjalankan tiga sektor prioritas dalam hal pencegahan korupsi tersebut.
“Positifnya selama perjalannya tersebut telah banyak kondisi yang mendukung reformasi birokrasi. Lembaga legislatif terus mendorong mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, efektif, efisien termasuk pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya.
www.lintasberita1.com *#TIM#*

