Palangka Raya, lintasberita1.com – Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima adanya instruksi larangan pejabat atau ASN untuk menggelar open house atau Griya Hari Raya Idul Fitri 2022.
“Belum ada instruksi yang diteruskan, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Kalteng. Kami masih menunggu teknis itu apakah boleh atau dilarang,” ujarnya, Selasa (26/4/2022).
Menurut Emi, bila mengacu aturan dan ketentuan pemerintah pusat di tahun sebelumnya, maka untuk open house sementara ini belum boleh atau belum diizinkan.
“Tapi kami, khususnya Pemko Palangka Raya masih belum menerima instruksi terbaru dari pemerintah pusat maupun Pemprov Kalteng,” ucapnya.
Disampaikan Emi, bila pada saatnya nanti sudah ada petunjuk dari pemerintah pusat. Terutama secara khusus ditujukan kepada para aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat maka aturan tersebut akan dilaksanakan dan ditindaklanjuti.
“Tentu akan dilaksanakan serta ditindaklanjuti oleh pejabat dan ASN. Begitupun untuk masyarakat biasanya dianjurkan atau diimbau untuk mengikuti instruksi maupun ketentuan dari pemerintah pusat,” imbuhnya.
www.lintasberita1.com *#TIM#*

