Palangka Raya, lintasberita1.com – Umi Mastikah Wakil Wali Kota Palangka Raya, meminta masyarakat tetap waspada terhadap virus Covid-19 meskipun saat ini Satgas telah menghapus syarat PCR dan antigen ketika melakukan perjalanan.
“Masyarakat tidak boleh memandang enteng soal virus Corona ini. Kita harus tetap waspada karena virus Covid-19 ini naik-turun dan kadang variannya itu ganas, namun kadang juga seperti Omicron,” ucapnya, Kamis (10/3/2022).
Diketahui, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menghapus syarat negatif Covid-19 bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) jalur darat, laut, dan udara.
Ketentuan ini diatur melalui Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada masa pandemi Covid-19 yang mulai berlaku mulai 8 Maret 2022.
Meski syarat negatif hasil PCR dan antigen ini telah dihapus, ia mengingatkan masyarakat agar tidak salah mengartikan kebijakan itu.
www.lintasberita1.com *#TIM#*

