Palangka Raya, lintasberita1.com – Pemprov Kalteng laksanakan Gerakan Pembagian 1 Juta Bendera Merah Putih untuk masyarakat, dengan ukuran 1 Bendera Merah Putih : 90 x 60 cm, bertempat di Bundaran Besar Palangka Raya, (31/7/2022).
Gerakan Pembagian 1 Juta Bendera Merah Putih merupakan arahan langsung Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 003/4954/Polpum tanggal 22 Juli 2022, agar melaksanakan Pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat secara Nasional.
Kegiatan ini dipimpin secara langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Prov Kalteng Katma F. Dirun.
Kegiatan tersebut dihadiri Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Prov. Kalteng, Kepala Perbankan Kalteng, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta Kalteng serta Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Kalteng.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov Kalteng Katma F. Dirun saat membacakan sambutan tertulis Gubernur H. Sugianto Sabran menyampaikan bulan Agustus selalu menjadi bulan spesial di Indonesia. Setiap tahunnya, Agustus selalu dipenuhi dengan beragam perayaan khas kemerdekaan, sebagai bentuk nasionalisme dan rasa cinta terhadap tanah air.

