Palangka Raya, lintasberita1.com – Kegiatan expose Laporan Antara Penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Prov. Kalteng dan Roadmap Sanitasi Prov. Kalteng dibuka secara resmi oleh Yuas Elko, Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.

Kegiatan dilaksanakan secara hybrid yang terpusat di Aula Magantang Tarung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Prov. Kalteng, Rabu (27/7/2022).

Yuas Elko saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Nuryakin mengatakan Jakstrada merupakan kebijakan strategis daerah dalam Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Prov. Kalteng. Jakstrada SPAM adalah representasi dari RPJMN dan RPJMD Kalteng, sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Penyediaan air minum merupakan urusan wajib bagi Pemerintah, baik Pusat, Daerah, maupun Kabupaten/Kota karena menyangkut pelayanan dasar, sehingga perlu diprioritaskan pelaksanaannya dan berpedoman kepada Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Dasar hukum Penyelenggaraan SPAM adalah UU NO. 11 Tahun 1974 tentang Pengairan yang diturunkan dengan PP No. 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum,” kata Yuas.

Sedangkan, lanjutnya, Roadmap Sanitasi Provinsi (RSP) adalah dokumen yang berisikan Strategi Kebijakan dalam pengelolaan sanitasi provinsi yang dapat dijadikan masukan atau acuan dalam penyusunan dokumen perencanaan di daerah. Penyusunan Roadmap Sanitasi Provinsi melibatkan pemangku kepentingan sanitasi yakni Pokja PPAS Prov. Kalteng,