Palangka Raya, lintasberita1.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov. Kalteng) menyalukan bantuan keuangan kepada Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara sah yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bantuan keuangan diberikan karena partai politik telah berperan penting dalam menjaga situasi sosial politik agar tetap kondusif.
Penyerahan dan penyaluran bantuan keuangan kepada Parpol di Prov. Kalteng dilakukan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dengan pimpinan Parpol di Aula Jayang Tingang, kantor Gubernur Kalteng, Selasa (12/7/2022). Ada sebelas Parpol yang menerima bantuan keuangan, yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PKB, PAN, PPP, Partai Perindo, PKS dan Partai Hanura.
Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Nuryakin dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan penyaluran bantuan keuangan kepada Parpol di Prov. Kalteng yakni berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2022 yang penggunaannya untuk Bantuan Pendidikan Politik dan Operasional Partai Politik.


