Palangka Raya, lintasberita1.com – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, mendukung penuh upaya pemerintah kota melalui instansi dalam hal penataan terhadap kawasan permukiman kumuh.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Vina Panduwinata menuturkan, tidak bisa dipungkiri jika saat ini masih banyak permukiman warga di Kota Cantik yang nampak kumuh, terutama yang berada di kawasan terpencil dan terluar, hingga kawasan pemukiman di Daerah Aliran Sungai (DAS) .
“Kalau kita lihat di sepanjang DAS itu masih banyak kita jumpai permukiman masyarakat yang belum tertata, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama terutama instansi terkait untuk membantu mengembangkan kawasannya agar bisa tertata rapi dan lebih sehat bagi masyarakat yang bermukim di sana,” kata Vina, Selasa 10 Mei 2022.
Salah satu bentuk dukungan yang diberikan pihaknya, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, adalah dengan segera melakukan pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pencegahan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.
Raperda yang diprakarsai oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) ini menurutnya memiliki urgensi yang cukup tinggi, mengingat kawasan kumuh dengan sistem sanitasi yang buruk akan berdampak pada menurunnya kualitas kesehatan masyarakat maupun kesejahteraan mereka.

