Pangkalan Bun, lintasberita1.com – Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melakukan peninjauan PT. Korindo Ariabma Sari Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat (3 Juni 2022). Gubernur didampingi oleh Sekretaris Daerah Prov. Kalimantan Tengah H. Nuryakin dan Polda Barat, serta Kepala Kanwil ATR/BPN Prov. Kalimantan Elijas B. Tjahajadi Center dan PT Department. Korindo Ariabma Sari. Selain peninjauan kembali, Gubernur telah meminta agar Tanah Hak Guna Bangunan (HGB) yang terletak di PT. Korindo Ariabma Sari sedang membangun perumahan komersial untuk kepentingan umum.

“Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten meminta tanah berstatus HGB ini digunakan untuk kepentingan umum seperti pengembangan sektor pendidikan dan kesehatan yang akan dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat” kata Gubernur.

H. Sugianto Sabran menuturkan terkait tanah HGB di lokasi pabrik, pemerintah memberikan waktu selama 1 (satu) bulan untuk menghentikan pembangunan rumah komersial tersebut.

“ Satgas akan turun bersama-sama melakukan pengecekan dan pemantauan, sesuai tenggal waktu yang diberikan”, imbuhnya.

Lebih lanjut Sugianto ungkapkan bahwa semua pihak khususnya yang melakukan usaha di Kalteng, seyogianya berkontribusi positif untuk kesejahteraan masyarakat, salah satunya dengan memperhatikan kepentingan umum yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.