Palangka Raya, lintasberita1.com – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Sidang Paripurna Istimewa, dengan mengagendakan Pelantikan Evy Susantie sebagai anggota DPRD Kota Palangka Raya, Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan almarhum Riduanto, Jumat (11/2/2022) malam.
Sekedar diketahui, Evy Susantie dilantik menggantikan Alm Riduanto, berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/42/2022 dan Nomor 188.44/43/2022 tanggal 10 Februari 2022.
Adapun pelantikan dan pengambilan sumpah janji Evy Susantie, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto yang dihadiri dan disaksikan oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, dan anggota DPRD, serta sejumlah unsur perwakilan Forkompinda Kota Palangka Raya.
Usai kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto menyampaikan bahwa Evy Susanti sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Palangka Raya periode 2014-2019.
“Sehingga, Saya rasa Ibu Evy yang merupakan kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga sudah berpengalaman menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” katanya.
Terlepas dari itu Sigit juga berharap, dengan dilakukannya paripurna pelantikan, sekaligus.paripurna perombakan alat kelengkapan dewan (AKD), dapat menjadi suasana yang baru.
“Diharapkan kinerja DPRD dapat semakin meningkat dengan lebih baik lagi,”ungkapnya.

