Lamandau, lintasberita1.com – Selama perjalanan kunjungan kerja ke kabupaten Lamndau, Kalimantan Tengah, Danrem 102 / Pjg, Brigadir Jenderal TNI Yudianto Putrajaya, S. E., M. M. didampingi Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 102 PD XII/Tanjungpura menerima penganugerahan gelar adat dari suku Dayak. Penganugerahan gelar adat berlangsung di kediaman Damang, Paulus Redan dan diberikan oleh Ketua DAD Lamandau Rudi Sea di desa Sekoban, Kec.Lamandau Kab.Lamandau pada Senin (25/4/2022).

Pada kesempatan ini, Danrem ditemani unsur FKPD Lamandau, para Kasi Kasrem dan DENPOM XII / 2 Palangka Raya, Ka Balakrem disertai anggota. Sebelum memasuki kediaman Damang, Danrem 102/pjg Kalteng disambut Damang, para Mantir, mantan Mantir, dan tokoh masyarakat tradisional Dayak tarian dan potong pandan.

Disampaikan oleh Damang, gelar adat Dayak untuk Danrem adalah Omas Patih Kuta Batu Pagar Pahlawan, yang memiliki arti pemimpin yang bertanggungjawab melindungi rakyat Kalimantan Tengah dan membela negara.

Kami sangat berterima kasih atas kehormatan pemberian gelar Adat Dayak. Ini suatu kehormatan yang luar biasa yang harus dijaga amanahnya dan ditunaikan dengan sebaik mungkin.

“Proses pemberian gelar ini telah berlangsung lama, melalui komunikasi yang mendalam. Dengan gelar ini, maka kami menjadi bagian tak terpisahkan dengan masyarakat Dayak”, katanya.