Palangka Raya, lintasberita1.com – Aksi jemput bola Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) Kota Palangka Raya ke 17 Sekolah Menengah (SMA) di Kota Palangka Raya untuk perekaman pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Kepala Bagian Pendataan Kependudukan Disdukcapil Kota Palangka Raya Taufik Hidayat mengatakan, siswa SMA/SMK berusia 17 tahun harus memiliki kartu tanda penduduk elektronik yang terdaftar.

“Kami upayakan dengan pelayanan langsung datang ke sekolah Perekaman ini akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sehingga diharapkan 100 persen siswa yang berusia 17 tahun sudah memiliki KTP elektronik,” kataTaufik, Sabtu (8/1/2022).

“Kegiatan ini kami laksanakan pada hari sabtu dan minggu, bertempat di ruang perekaman data Disdukcapil Kota Palangka Raya dan sasaran untuk hari ini adalah siswa dari SMAN 3 Palangka Raya dibatasi berjumlah 46 orang. Hal ini dilakukan agar tidak menggangu proses belajar para siswa di sekolah,” imbuh Taufik.

Menurut Taufik, di tahun 2021 yang lalu tingkat capaian perekaman KTP elektronik sudah mencapai 100 persen yang mana sudah melebihi dari target nasional yaitu 99,5 persen sehingga mendapat apresiasi langsung dari Direktorat Jendral Dukcapil Pusat dan akan terus ditingkatkan lagi untuk tahun 2022 ini.

Sedangkan syarat yang perlu disiapkan oleh siswa agar mendapatkan pelayanan hanya perlu membawa kartu keluarga (KK) sebagai bukti jati diri sudah terdaftar di keluarganya namun belum memiliki KTP elektronik.