PALANGKA RAYA. lintasberita1.com – Anggota Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut Sertu Sunardi bersama Tim Satgas Covid 19 Kota Palangka Raya melakukan patroli pengawasan protokol kesehatan bagi pedagang pasar malam tradisional dadakan di jalan cilik riwut km. 8 Palangka Raya.

Kegiatan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Kalteng Nomor 443.1/07/Satgas Covid 19, tanggal 04 Februari 2022, yang dilaksanakan pada senin malam (14/2) dengan sasaran para pedagang dan pengunjung pasar malam dadakan, guna mengawasi penerapan prokes.

 

“TNI melalui Komando Kewilayahan Koramil Pahandut bersama Tim Satgas Covid akan melaksanakan patroli secara acak ditiap wilayah yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang banyak,” ucap Sertu Sunardi saat dikonfirmasi Penerangan Kodim, Selasa (15/2).

Pihaknya berdalih, meski sebagian besar masyarakat sudah menerima vaksinasi, agar tetap disiplin dalam penerapan prokes khususnya saat keluar rumah.

“Berdasarkan data sebaran Covid 19 dari BPBD Kota Palangka Raya ada 4 Kecamatan yang terdiri dari 9 Kelurahan masuk zona merah. Maka dari itu sudah menjadi tugas kami selaku aparat untuk kembali mengedukasi masyarakat, agar tidak lengah dan utamakan protokol kesehatan saat beraktifitas,” tutur Sunardi.

Sunardi dalam kesempatan tersebut memberikan pemahaman kepada para pengunjung dan pedagang, terhadap ciri-ciri paling umum yang menunjukkan seseorang terkena infeksi Covid-19 varian omicron.