PALANGKA RAYA. lintasberita1.com – Setelah enam bulan berlalu dalam pelaksanaan vaksinasi tahap dua, kali ini UPR mengikuti pelaksanaan vaksinasi booster. Kegiatan digelar di Aula Rahan Gedung rektorat lantai II pada Kamis (03/02/2022).

Kegiatan tersebut berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Palangka Raya dengan tenaga injektor dari RS Palangka Raya, Puskesmas Bukit Hindu, Panarung dan Kereng.

“Jadi bagi yang melaksanakan Vaksinasi Booster Covid-19 wajib membawa KTP dan memastikan diri dalam keadaan sehat. Selain itu jeda waktu enam bulan setelah menerima vaksin pertama,” katanya.

Disampaikannya bahwa vaksinasi booster yang digelar diharapkan akan dapat digelar bertahap. Mengingat kuota yang tersedia dengan masa civitas UPR tidak sebanding

uprjayaraya.com

www.lintasberita1.com (RSM/ Foto:HumasUPR)