Palangka Raya. lintasberita1.com – Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan Surat Edaran bernomor HK.02.02/II/252/2022 untuk pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).

Surat Edaran tersebut ditujukan kepada Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten, dan Direktur Rumah Sakit di Indonesia. Dalam kesempatan ini TNI AD melalui Komando Kewilayahannya melaksanakan pendampingan Vaksinasi Dosis Lanjutan kepada segenab masyarakat diwilayah binaan.

Koramil 1016-01 Pahandut melalui Babinsa Kelurahan Palangka Sertu Sunardi bersama Bhabinkamtibmas melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap masyarakat yang akan menjalani vaksinasi boster di Puskesmas Bukit Hindu Jl. Kinibalu Nomor 69 Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Kamis 27 Januari 2022.

“Dengan diterbitkannya surat edaran dari Kemenkes tentunya kita akan berupaya membantu nakes diwilayah binaan kami dalam pelaksanaan vaksinasi lanjutan atau boster bagi warga masyarakat,” ucap Babinsa.

Dikatakan dalam vaksinasi tahap ke 3 (boster) untuk wilayah kelurahan palangka pada hari ini sekitar 180 orang yang mengikuti vaksinasi, diantaranya 121 orang usia produktif, 14 orang lansia dan 45 orang untuk pelayan publik.

“Vaksin dosis ketiga atau Booster sangat penting bagi warga yang sudah menerima dosis 1 dan 2 untuk meningkatkan imunitas,” ucap Babinsa.