PALANGKA RAYA. lintasberita1.com – Civitas akademika Universitas Palangka Raya (UPR) khususnya Fakultas Hukum berencana mengevaluasi program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM), dimana evaluasi tersebut merupakan bagian dari peningkatan kualitas pendidikan ditingkat perguruan tinggi.

Hal ini disampaikan Dekan Fakultas Hukum UPR, Dr H Suriansyah Murhaini SH MH, belum lama ini ruang kerjanya Fakultas Hukum, jalan Hendrik Timang.

Menurutnya, mahasiswa Fakultas Hukum telah mengikuti dan menyelesaikan program MBKM tahap pertama, yang dilaksanakan selama 2 semester atau setara 20 SKS.C

Kendati demikian, Fakultas Hukum UPR akan terus melakukan evaluasi Sehingga kedepannya program yang diusung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud – RI) tersebut dapat terlaksana lebih baik lagi.

“Beberapa waktu lalu, kita sudah menjemput para mahasiswa yang mengikuti program MBKM di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, karena sebelumnya kita juga sudah menjalin kerjasama atau MOU dengan instansi maupun badan yang berkompeten dibidang hukum. Walaupun telah menyelesaikan program MBKM, tentunya Fakultas Hukum akan terus melakukan evaluasi agar kedepannya program MBKM dapat berjalan lebih baik lagi,” ucapnya.

Dijelaskan, waktu pelaksanaan program MBKM menyesuaikan dengan kalender akademik dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan.