Palangka Raya, lintasberita1.com – Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran memimpin rapat antara Pemerintah Provinsi. Kalteng bersama Pemerintah Kabupaten/Kota, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng. Rapat digelar dalam rangka penanganan Covid-19 di Prov. Kalimantan Tengah, (1/1/2022).

Ada sejumlah arahan dari Gubernur kepada jajaran Pemerintah di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Presiden Indonesia telah mengeluarkan keputusan yang menyatakan bahwa pandemi itu faktual di Indonesia. Pemerintah telah menetapkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir.
Kedua, penyebaran COVID-19 di Prov. Kalteng masih terjadi, tapi situasi sudah stabil. Berdasarkan data per 3 Januari 2021, jumlah kasus aktif COVID-19 di Provinsi tersebut. Di Kalteng terdapat 10 kasus yang tersebar di 3 kasus di Kalteng, 2 kasus di Kabupaten Kotawaringin Barat, 1 kasus di Kabupaten Kotawaringin Timur, 1 kasus di Kabupaten Murung Raya, dan 3 kasus di Kabupaten Sukamara. Seperti diketahui, saat ini belum ada kasus aktif di kabupaten lain.
Sugianto Sabran berharap situasi tersebut dapat dipertahankan, dan kota dan kabupaten yang aktif kasus akan melakukan yang terbaik untuk mengobati mereka yang masih positif agar cepat pulih.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Identifikasi Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 Sebagai Bencana Nasional masih berlaku hingga saat ini. dalam mengakhiri keadaan bencana nasional.

