Palangka Raya, lintasberita1.com – Wali Kota Palangka Raya Farid Naparin mengatakan adat dan budaya Huma-Betang harus diikuti bersama dengan common law. Hal ini dilakukan untuk memecahkan masalah kehidupan banyak orang saat ini.

“Saya rasa tidak berlebihan apabila penegakkan hukum adat harus ditingkatkan serta dijunjung tinggi mengingat perkembangan kehidupan bermasyarakat yang semakin majemuk,” ucapnya.
Hal itu disampaikan Fairid ketika membuka Rapat Kerja (Raker) Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya pada Betang Hadurut. Fairid berharap supayakiprah tokoh adat, misalnya Damang & Mantir bisa menjalankan fungsi & kemampuannya pada penyelenggaraan & penegakkan aturan adat.
“Dengan begitu para Damang dan Mantir betul-betul menjadi tokoh yang sangat dihargai di tengah masyarakat. Tidak hanya suku Dayak, tapi juga suku lain,” katanya.
Sehubungan dengan Raker DAD Palangka Raya tahun ini, Fairid berupaya menciptakan sinergi dan keselarasan dalam penerapan dan penegakan common law.
Workshop DAD Palangka Raya juga dihadiri oleh Ketua Harian DAD Palangka Raya, Camat Jekan Raya, Camat Sebangau, Damang dan Mantir, serta perwakilan organisasi masyarakat Dayak setempat.
www.lintasberita1.com *#TIM#*

