Palangka Raya, lintasberita1.com – DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya telah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2022, (1/12/2021).

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke 14 Masa Sidang 1 Tahun 2021/2022 melalui video konferensi yang terpusat di Ruang Komisi DPRD Kota Palangka Raya, akhir bulan kemarin.

Pengesahan APBD Pemko Palangka Raya Saat Paripurna DPRD

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, didampingi Juru Bicara Badan Anggaran H M Khemal Nasery, dan anggota dewan melalui video online. Turut hadir Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, dan jajaran Satuan Perangkat Daerah setempat.

Berdasarkan Surat Keputusan pimpinan DPRD Kota Palangka Raya No.188.4.43/20/DPRD/2021 yang ditandatangani oleh Wahid Yusuf bersama Fairid Naparin telah diketok dan disepakati proyeksi APBD Tahun 2022.

RAPBD terdiri atas Pendapatan Daerah sebesar Rp.1,142 triliun lebih, kemudian untuk Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 1,242 Triliun lebih. Selanjutnya pada sektor Pembiayaan Daerah khususnya pada Penerimaan diproyeksikan sebesar Rp 134,9 miliar lebih. Lalu untuk Pengeluaran sebesar Rp 35,853 miliar lebih dan pembiayaan Neto sebesar Rp 99,08 miliar lebih 

“Sudah resmi APBD Tahun 2022, ada kita dengar penyerapan anggaran itu. Baik untuk pembangunan infrastruktur, ada juga penanganan sampah, ada juga masalah gaji PTT dan lain lain,” ucapnya.

Dia berharap, dengan disahkannya APBD Tahun 2022 ini, anggaran tersebut bisa digunakan semaksimal mungkin untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat. Hal tersebut mengingat di tahun 2020/2021 sempat terjadinya refocussing anggaran yang sempat menghambat pembangunan infrastruktur dan lain-lain.

“Semoga hal tersebut tidak terjadi, dan DPRD juga berharap bisa menyerap Pokir ke wilayah konstituen kita untuk menyerap aspirasi dan membangun daerah,” tututrnya.